Bisnis aqiqah seringkali dipandang hanya sebagai bisnis yang berhubungan dengan pemotongan hewan dan penyediaan makanan untuk perayaan kelahiran anak. Namun, di balik itu semua, aqiqah memiliki dimensi yang lebih dalam, yakni terkait dengan perintah agama dan pahala yang besar di sisi Allah subhanahu wata’ala. Sebuah bisnis yang tidak hanya berbicara tentang untung dan rugi secara finansial, tetapi juga tentang keberkahan hidup dan tabungan akhirat.
Melaksanakan aqiqah sesuai sunnah adalah bagian dari ibadah yang dapat mendekatkan kita kepada Allah. Sebaliknya, jika dilupakan atau bahkan dipandang sepele, bisa jadi itu menjadi penyesalan di kemudian hari. Oleh karena itu, bagi mereka yang menjalankan bisnis aqiqah, bukan sekadar mencari keuntungan duniawi, tetapi juga berperan dalam memenuhi salah satu sunnah Rasulullah dan memberikan manfaat besar bagi umat.
Nah, Biar usaha aqiqah kamu semakin dikenal, coba deh klik OmBram.com! OmBram.com merupakan penyedia layanan media nasional yang sudah dikenal luas dan sudah melayani brand-brand besar seperti Okezone, Tokocrypto, RCTI+, Niagahoster dan banyak lagi sehingga bisa membantu kamu memperkenalkan bisnis ke audiens yang lebih besar.
Mari kita lanjut, dalam artikel yang dijelaskan oleh Dr. Muhammad Abduh Tuasikal kali ini akan dikupas lebih dalam tentang hukum, manfaat, dan siapa yang seharusnya melaksanakan aqiqah. Sehingga, kita dapat memahami bahwa bisnis aqiqah ini bukan hanya sebuah usaha, tetapi juga kesempatan untuk meraih pahala dan menghindari dosa. Segala puji bagi Allah, Tuhan yang Maha Pemurah, yang telah memberikan karunia dan nikmat-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarganya, sahabat-sahabatnya, serta semua orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Apa Itu Aqiqah?
Aqiqah berasal dari bahasa Arab (عَقَّ يَعِقُّ) yang artinya adalah proses penyembelihan hewan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Secara bahasa, aqiqah merujuk pada rambut yang ada di kepala bayi ketika lahir, yang kemudian dicukur, dan hewan disembelih sebagai bagian dari ritual ini. Aqiqah sendiri menjadi nama yang diberikan karena kaitannya dengan penyembelihan (يُعَقُّ) yang dilakukan pada saat memotong rambut bayi tersebut.
Pensyariatan Aqiqah dalam Islam
Aqiqah merupakan amalan yang disyari’atkan dalam Islam, yang didukung oleh banyak ulama, seperti Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, dan ‘Aisyah. Berikut beberapa dalil yang mendasari pensyariatan aqiqah:
Hadits Salman bin ‘Amir Adh-Dhabbi
Rasulullah bersabda, “Setiap anak laki-laki harus diaqiqahi, maka sembelihlah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472)
Hadits Samurah bin Jundub
Rasulullah bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838)
Hadits dari ‘Aisyah
“Rasulullah memerintahkan untuk menyembelih dua ekor kambing yang hampir sama umurnya untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan.” (HR. Tirmidzi no. 1513)
Hadits Ibnu ‘Abbas
Rasulullah mengaqiqahi Al Hasan dan Al Husain dengan satu ekor kambing masing-masing. (HR. Abu Daud no. 2841)
Hukum Aqiqah dalam Islam
Terkait hukum aqiqah, terdapat beberapa pendapat dari para ulama:
Pendapat Wajib
Beberapa ulama, seperti Zhohiriyah dan Al Hasan Al Bashri, berpendapat bahwa aqiqah hukumnya wajib berdasarkan hadits yang menyebutkan bahwa setiap anak laki-laki harus diaqiqahi.
Pendapat Sunnah
Mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi’i dan jumhur ulama lainnya, berpendapat bahwa aqiqah adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah, yang memberikan pilihan bagi orang tua untuk melaksanakan aqiqah. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang senang untuk mengaqiqahi anaknya, maka lakukanlah.” (HR. Tirmidzi)
Pendapat Tidak Wajib dan Tidak Sunnah
Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa aqiqah tidak wajib dan tidak pula sunnah. Namun, pendapat ini dianggap bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang mendukung pensyariatan aqiqah.
Manfaat Aqiqah Sesuai Sunnah
Menjalankan aqiqah sesuai sunnah memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Salah satunya adalah sebagai bentuk syukur kepada Allah atas kelahiran anak. Hadits menyebutkan, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya,” yang menunjukkan bahwa aqiqah dapat memberikan keberkahan bagi anak dan orang tuanya.
Selain itu, aqiqah juga dapat memberikan perlindungan bagi anak dari gangguan dalam agama dan kehidupan duniawi. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin menjelaskan bahwa aqiqah dapat membantu menghilangkan kegelisahan dan membawa kemaslahatan bagi anak tersebut.
Siapa yang Dituntut Melaksanakan Aqiqah?
Secara umum, yang dituntut untuk melaksanakan aqiqah adalah Ayah sebagai penanggung nafkah. Meskipun demikian, biaya aqiqah bisa ditanggung oleh pihak lain, seperti ibu, asalkan dengan izin dari ayah. Hal ini sesuai dengan pendapat para ulama, termasuk Imam Syafi’i, yang menyatakan bahwa aqiqah menjadi tanggung jawab orang yang menanggung nafkah si bayi. Jika ayah tidak mampu atau telah meninggal, maka orang yang bertanggung jawab untuk menanggung nafkah anak tersebut dapat melaksanakan aqiqah.
Yuk, Berniat Menjalankan Aqiqah Sesuai Sunnah!
Aqiqah adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai hukumnya, mayoritas ulama sepakat bahwa aqiqah adalah sunnah muakkad, yang sangat dianjurkan, bahkan bagi mereka yang memiliki kemampuan lebih. Oleh karena itu, bagi orang tua yang mampu, melaksanakan aqiqah adalah sebuah kewajiban untuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad. Melalui aqiqah, kita juga dapat mendekatkan diri kepada Allah serta mendoakan anak agar menjadi pribadi yang baik dan diberkahi sepanjang hidupnya. Semoga pembahasan ini memberi pencerahan tentang hukum dan manfaat aqiqah dalam Islam. Wallahu a’lam.